Kantah Mentawai Pasang Plang Aset Pemerintah

NMM | MENTAWAI – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali menegaskan komitmennya dalam pengamanan dan perlindungan aset milik negara melalui kegiatan pemasangan plang aset Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di kawasan Bukit Pamewa, Sipora Utara.

Kegiatan pemasangan plang tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Juli 2026, pada bidang tanah dengan status Hak Pakai Nomor 03150604.4.00009/Bukit Pamewa yang memiliki luas 7.601 m².

Share :