NMM | MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerukunan umat beragama sebagai fondasi penting dalam menjaga persatuan dan stabilitas daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan nyata terhadap Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), salah satunya dengan memfasilitasi penyediaan sekretariat tetap agar organisasi tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal.
Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, saat menghadiri Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepulauan Mentawai yang digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Rabu (22/7/2026).
Rapat yang dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pengurus FKUB, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya tersebut membahas berbagai isu strategis mengenai pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Mentawai selama ini berjalan dengan baik. Meski demikian, upaya menjaga keharmonisan harus terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas FKUB mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, dan pendirian rumah ibadah.
Ketua FKUB Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pdt. Parlindungan Sababalat, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat menyediakan sekretariat permanen bagi FKUB. Menurutnya, hingga saat ini FKUB belum memiliki kantor tetap sehingga aktivitas organisasi belum dapat berjalan secara maksimal.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rinto Wardana menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mendukung penuh keberadaan FKUB sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga toleransi dan keharmonisan kehidupan masyarakat yang majemuk.
“Pemerintah daerah akan memfasilitasi penyediaan sekretariat FKUB melalui Badan Kesbangpol agar organisasi ini memiliki tempat yang representatif dalam menjalankan tugasnya,” tegas Rinto.
Selain penyediaan sekretariat, Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus meningkatkan perhatian kepada para rohaniawan melalui berbagai program, di antaranya pemberian jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, asuransi jiwa, hingga fasilitas transportasi laut gratis guna mendukung pelayanan keagamaan di seluruh wilayah Kepulauan Mentawai.