Bupati Mentawai Komitmen Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Siapkan Sekretariat Tetap untuk FKUB

Pemerintah daerah juga akan melakukan pendataan seluruh rohaniawan untuk penerbitan kartu identitas khusus sebagai dasar pemberian fasilitas transportasi laut. Selain itu, penggunaan kendaraan dinas juga akan diprioritaskan untuk mendukung pelayanan keagamaan, khususnya di wilayah Pulau Sipora.

Dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat, di antaranya informasi penolakan rehabilitasi mushala di Dusun Simalibbeg, Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Utara, polemik penurunan spanduk bertuliskan “Wajib Halal”, serta kebutuhan tempat ibadah bagi ratusan warga Mentawai yang bekerja di kawasan perkebunan sawit di Kabupaten Pesisir Selatan.

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Bupati Rinto mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, musyawarah, serta menghormati nilai-nilai adat dan budaya Mentawai dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

“Persoalan kerukunan harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan musyawarah. Jangan sampai muncul konflik akibat informasi yang tidak utuh, apalagi disebarkan melalui media sosial,” ujarnya.

Bupati juga menginstruksikan Kepala Badan Kesbangpol untuk menindaklanjuti usulan pemanfaatan bekas Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai sekretariat FKUB. Sementara terkait kebutuhan tempat ibadah bagi warga Mentawai di Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan guna mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua FKUB yang juga Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Mentawai, M. Mujamma’ul Khair, menilai komunikasi yang baik di internal FKUB sangat penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara arif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Melalui diskusi yang berlangsung konstruktif, seluruh peserta rapat sepakat bahwa setiap persoalan terkait pendirian maupun rehabilitasi rumah ibadah harus diselesaikan dengan mengedepankan dialog, menghormati adat istiadat setempat, serta melibatkan seluruh unsur masyarakat sehingga tercipta solusi yang dapat diterima semua pihak.

Rapat FKUB Kabupaten Kepulauan Mentawai ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah, FKUB, tokoh agama, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat sebagai upaya menjaga kerukunan umat beragama serta memperkokoh persatuan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. (yy, bulman)

Share :