Kantah Mentawai Ikuti Rapat Pembahasan Bidang Tanah Indikasi Kawasan Hutan

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Pembahasan Bidang Tanah Indikasi Kawasan Hutan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, (25/2/2026), secara daring.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Andri Cristyanto, S.ST., M.M., beserta Kepala Seksi lingkungan kantor. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi data bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan, guna memastikan ketepatan informasi serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


 

Share :