Dalam rapat ini dibahas langkah-langkah strategis terkait validasi data, penyelesaian permasalahan tumpang tindih, serta penguatan sinergi antara Kantor Pertanahan dengan instansi terkait. Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan solusi yang komprehensif dalam penanganan bidang tanah indikasi kawasan hutan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan penyelesaian permasalahan pertanahan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
