NMM | Jakarta – Pemkab Kepulauan Mentawai berhasil meraih juara ketiga kategori Provinsi/Kabupaten Kepulauan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2025, sementara juara 1 diraih oleh Pemprov Kepulauan Riau, juara 2 Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.Kegiatan ini diikuti seluruh Provinsi, Kabupaten/kota se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Mendagri Prof. M. Tito Karnavian Kepada Bupati Kepulauan Mentawai Dr. Rinto Wardana, di Gedung Pertemuan Ditjen Bangda Kemendagri, Jakarta pada Jumat (23/5/2025).
SPM Awards 2025 adalah bukti nyata bagaimana kepemimpinan dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang berdampak. SPM Awards bertujuan memperkuat komitmen kepala daerah dalam penyediaan layanan dasar, mendorong koordinasi antara pusat dan daerah, serta memberi apresiasi atas capaian kinerja.
“Ya hari ini kita menerima SPM Awards yang diserahkan langsung oleh Bapak Menteri Dalam Negeri, kita mendapat juara ketiga, tapi secara Kabupaten/Kota kita juara satu”, kata Rinto Wardana dengan gembira.
Ia menyebutkan keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja dan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah serta Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai. SPM Awards 2025 ini menjadi pemberian penghargaan kepada Provinsi, kabupaten, dan kota yang menerapkan secara maksimal.
Penerapan SPM merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. SPM meliputi enam Pelayanan dasar, Diantaranya Bidang pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum dan Penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta urusan Bidang sosial. Enam Pelayanan dasar wajib ini bentuk kehadiran negara kepada masyarakat.
“Sukses selalu untuk Mentawai, Semoga penghargaan terus dapat menggerakkan jajaran OPD untuk semakin lebih baik dalam meningkatkan kinerja SPM. Penerapan SPM merupakan kewajiban pemda dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat”, ujar Rinto. (Str/wgm)
Editor : Redaksi