Ia menyebutkan keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja dan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah serta Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai. SPM Awards 2025 ini menjadi pemberian penghargaan kepada Provinsi, kabupaten, dan kota yang menerapkan secara maksimal.
Penerapan SPM merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. SPM meliputi enam Pelayanan dasar, Diantaranya Bidang pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan umum dan Penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta urusan Bidang sosial. Enam Pelayanan dasar wajib ini bentuk kehadiran negara kepada masyarakat.
“Sukses selalu untuk Mentawai, Semoga penghargaan terus dapat menggerakkan jajaran OPD untuk semakin lebih baik dalam meningkatkan kinerja SPM. Penerapan SPM merupakan kewajiban pemda dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat”, ujar Rinto. (Str/wgm)
Editor : Redaksi
