Kantah Mentawai Ikuti Rapat Uji Coba Pengawasan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang

NMM | Padang – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, (Sandi Agung Nugraha, S.H., M.H.,) bersama dengan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, (Elsa Afserdalis Mulfani, S.H.,) mengikuti rapat pelaksanaan uji coba pengawasan standar pelayanan bidang penataan ruang, pada Selasa (27/5/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan dilaksanakan secara daring.
Rapat ini bertujuan untuk menguji penerapan sistem pengawasan terhadap standar pelayanan di bidang penataan ruang, sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola pemanfaatan ruang di seluruh Indonesia. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai instrumen pengawasan, evaluasi terhadap standar pelayanan, serta peran kantor pertanahan dalam mendukung pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang secara efektif dan berkelanjutan.

Kehadiran perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam rapat ini menunjukkan komitmen untuk terus berperan aktif dalam penerapan kebijakan nasional, serta memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam bidang penataan ruang dan pengendalian pemanfaatannya.

Baca juga :  Kakan Pertanahan Mentawai Ikuti Kegiatan Monitoring Pertanahan di Sumbar

Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil uji coba secara optimal di wilayah masing-masing, demi terwujudnya penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.