NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI yang dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat pada Jumat, (20/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di daerah. Fokus pengawasan meliputi penyelenggaraan pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta pelaksanaan berbagai program strategis nasional di bidang agraria dan tata ruang.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis terkait layanan pertanahan di Provinsi Sumatera Barat, antara lain percepatan program pendaftaran tanah, peningkatan kualitas dan validitas data pertanahan, penyelesaian permasalahan dan sengketa pertanahan, serta penguatan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
