Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi bagian dari upaya sinergi antara satuan kerja di daerah dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dalam menyampaikan capaian, tantangan, serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Mentawai.
Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan jajaran BPN di daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Komitmen Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh Kantor Pertanahan di kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai, adalah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
