Kabar Gembira, Pegawai Kontrak 2024 Batal di Hapuskan
NESTS MEDIA | Tuapeijat – – Dalam rangka penataan tenaga kontrak dimana batas waktunya adalah tanggal 31 Desember 2024, artinya selama proses itu ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam rangka penataan Tenaga Kontrak, salah satunya lewat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Apakah mereka terpenuhi? Tapi tahapannya sudah dimulai,…