NMM | PADANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2022, Pemkab Mentawai berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini sekaligus menambah deretan prestasi Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan raihan opini WTP sebanyak tujuh kali sejak tahun 2017, sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 beserta opini BPK dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Padang, Jumat (29/5/2026). Laporan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Jakop Saguruk, Sekretaris Daerah Martinus Dahlan, Kepala Inspektorat Serieli B.W., serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rinaldi.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga kembali memperoleh opini WTP.
Meski demikian, Sudarminto menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses perbaikan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.
“Opini WTP merupakan bagian dari proses untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai upaya memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat Mentawai dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
