NMM | PADANG – Dalam rangka mendukung penguatan tata kelola pertanahan serta menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria, pada Rabu (05/08/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Eko Pramono, S.ST., M.Si, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M, beserta jajaran. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan wujud komitmen dalam mendukung sinkronisasi data pertanahan, khususnya terkait Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai salah satu instrumen strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Rapat ini membahas proses integrasi, validasi, dan pemutakhiran data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat agar tercipta keselarasan data antarinstansi. Integrasi data tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan ketersediaan informasi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pertanahan, penataan ruang, serta perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan.