Melalui forum ini, seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN memperoleh arahan mengenai mekanisme penyelarasan data spasial dan data yuridis, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait guna menghasilkan basis data Lahan Baku Sawah yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Eko Pramono, S.ST., M.Si, menegaskan bahwa integrasi data merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi, akurasi data, dan kualitas pengelolaan informasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya demi mendukung pembangunan daerah serta ketahanan pangan nasional.