NMM | MENTAWAI – Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menghibahkan lahan bagi pembangunan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai. Komitmen tersebut disampaikan saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai tentang sinergi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan demokrasi yang bersih, jujur, adil, serta berintegritas di Kantor Bawaslu Kepulauan Mentawai, Rabu (22/7).
Penandatanganan MoU menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu guna mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas sekaligus memperkuat kelembagaan Bawaslu di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Informatika Bawaslu Kepulauan Mentawai, Nasrullah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu.
Ia mengungkapkan, saat ini Kantor Bawaslu Kepulauan Mentawai masih berstatus menyewa sehingga diperlukan dukungan hibah lahan dari pemerintah daerah agar pembangunan kantor sekretariat permanen dapat diusulkan ke Bawaslu Republik Indonesia.
“Saat ini sudah terdapat 56 kantor Bawaslu yang masuk dalam tahapan perencanaan pembangunan gedung. Kami berharap Mentawai dapat menyusul pada tahun 2027 apabila lahan hibah telah tersedia,” ujar Nasrullah.
Selain itu, Nasrullah menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, yang mencakup pengawasan tahapan maupun non-tahapan pemilu, termasuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ia menyebutkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 sebanyak 66.747 pemilih, sementara berdasarkan hasil pleno PDPB terbaru telah meningkat menjadi 71.157 pemilih. Menurutnya, peningkatan jumlah penduduk tersebut berpotensi membuka peluang penambahan jumlah kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi 25 kursi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Rinto Wardana mengenang pengalamannya sebagai salah satu peserta Pilkada 2024 yang berada dalam pengawasan Bawaslu. Ia menilai seluruh tahapan demokrasi telah berjalan dengan baik hingga menghasilkan pemimpin yang sah.
“Tahun lalu saya adalah salah satu kontestan Pilkada yang diawasi oleh Bawaslu. Pengawasan itu berlangsung hingga seluruh tahapan selesai dan hasil Pilkada menetapkan pemenangnya,” ujarnya.
Rinto menegaskan bahwa pesta demokrasi bukanlah ajang untuk menciptakan perpecahan, melainkan sarana memilih pemimpin terbaik bagi daerah.