Bupati Mentawai Tegaskan Komitmen Hibahkan Lahan untuk Kantor Bawaslu

“Pilkada adalah pesta demokrasi, bukan perang demokrasi. Setelah semuanya selesai, kami kembali bersatu, saling berjabat tangan, dan berkomitmen bersama membangun Kabupaten Kepulauan Mentawai,” tegasnya.

Menanggapi harapan Bawaslu terkait pembangunan kantor sekretariat permanen, Bupati Rinto memastikan pemerintah daerah siap memberikan dukungan melalui hibah lahan.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan lahan untuk pembangunan Kantor Bawaslu. Bagaimanapun, Bawaslu merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan menjaga kualitas demokrasi,” tegas Rinto.

Ia juga mengapresiasi jajaran Bawaslu yang didominasi generasi muda. Menurutnya, semangat dan mobilitas tinggi sangat dibutuhkan untuk menjalankan tugas pengawasan di wilayah kepulauan dengan tantangan geografis yang cukup berat seperti Kepulauan Mentawai.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Rinto turut menyampaikan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Mentawai per Juni 2026 telah mencapai 100.254 jiwa, lebih cepat dari proyeksi pemerintah daerah.

Berdasarkan perkembangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri agar Mentawai memperoleh daerah pemilihan (dapil) khusus, mengingat karakteristik wilayah kepulauan yang berbeda dengan daerah daratan di Sumatera Barat.

“Kami telah menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar Mentawai memiliki dapil khusus. Kondisi geografis kita berbeda dengan wilayah daratan Sumatera Barat sehingga diperlukan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan,” ungkapnya.

Selain itu, Rinto berharap bertambahnya jumlah penduduk dapat menjadi dasar bagi penambahan jumlah kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dari 20 menjadi 25 kursi agar representasi masyarakat di lembaga legislatif semakin optimal.

Melalui penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Bawaslu berkomitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta mendukung pembangunan kelembagaan Bawaslu sebagai bagian dari penguatan demokrasi di Kabupaten Kepulauan Mentawai. (yy,bm)

Share :