Wakil Bupati Mentawai Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

NMM | MENTAWAI – Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Kantor Baperinda Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (10/6).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Tim KPK RI yang dipimpin Harun beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, pimpinan DPRD, Inspektur Inspektorat dan jajaran, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jakop Saguruk menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim KPK RI yang terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki berbagai potensi strategis yang dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah, namun di saat yang sama juga menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan pengelolaan pemerintahan yang baik serta pengawasan yang kuat.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa Kepulauan Mentawai telah dikenal secara internasional sebagai salah satu destinasi selancar terbaik di dunia yang kerap dijuluki sebagai “Ibukota Surfing Dunia.” Sebagai upaya memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 7 Mei 2026 lalu telah meluncurkan city branding baru bertajuk “Mentawai Surf and Soul.”


 

“Branding ini memiliki dua esensi utama. Surf merepresentasikan ombak kelas dunia yang menjadi magnet bagi peselancar internasional, sedangkan Soul mencerminkan kekayaan budaya, tradisi Sikerei, serta harmonisasi masyarakat dengan alam yang masih terjaga. Kami berharap branding ini menjadi daya ungkit peningkatan kesejahteraan masyarakat Mentawai,” ujar Jakop Saguruk.

Meski memiliki potensi pariwisata yang mendunia, Wakil Bupati mengakui bahwa kemampuan fiskal daerah masih menjadi tantangan besar. Kondisi tersebut semakin diperberat dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran secara nasional yang berdampak pada berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Selain itu, porsi belanja pegawai yang masih cukup besar serta kewajiban belanja wajib lainnya, termasuk transfer dana desa, menyebabkan ruang fiskal pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan menjadi semakin terbatas.

Share :