Kantah Mentawai Laksanakan Kegiatan Koordinasi Sertipikat Aset Tanah Pemkab Mentawai

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Koordinasi Sertipikat Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Mentawai yang berlangsung di Teras Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (30/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kabupaten Mentawai dalam rangka percepatan sertipikasi aset tanah milik pemerintah daerah guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset daerah.

Kegiatan koordinasi tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Eko Pramono, S.ST., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terjalinnya koordinasi yang baik antara kedua instansi sebagai wujud komitmen bersama dalam mengamankan aset milik pemerintah daerah melalui proses sertipikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait progres sertipikasi aset tanah Pemerintah Kabupaten Mentawai, mulai dari identifikasi bidang tanah, kelengkapan dokumen administrasi, penyelesaian kendala di lapangan, hingga langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses penerbitan sertipikat. Melalui koordinasi ini diharapkan setiap tahapan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga seluruh aset tanah pemerintah daerah dapat segera memperoleh kepastian hukum.

Share :