Serieli BW Ajak Pemdes di Mentawai Harus Transparan Terkait Keuangan Desa

NMM | MENTAWAI  – Salah satu tugas inspektorat itu melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana desa terutama yang sudah di laksanakan.

“Tahun 2025 ini sudah kita agendakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan desa terutama desa yang sudah 2 tahun belum di periksa” sebut, Kepala Inspektorat Mentawai, Serieli BW kepada media, Rabu (15/10/2025).

Agenda pemeriksaan keuangan desa ini di lakukan 2 tahun sekali, kenapa 2 tahun sekali, hal ini dikarenakan keterbatasan personel dan juga anggaran, meski demikian pemeriksaan keuangan desa tetap berjalan.

Dari pemeriksaan yang sudah di lakukan tahun ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi di tingkat kecamatan yang langsung di hadiri kepala daerah dalam rangka memastikan pengelolaan anggaran desa yang tepat sasaran.

 

“Prinsipnya kegiatan yang di lakukan desa itu terkait dengan pemberdayaan masyarakat, karena kegiatan yang di lakukan secara swakelola dan harus melibatkan masyarakat” tegasnya.

Secara aturan, anggaran pemberdayaan masyarakat minimal 30 persen artinya kegiatan di desa tidak ada namanya di kelola pihak ketiga, tapi di lakukan secara swakelola yang melibatkan masyarakat langsung.

Share :