Kantah Mentawai Ikuti Rapat KKPR

NMM | PADANG – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang penataan ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti Rapat Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun 2025) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tanggal 14 Oktober 2025 secara daring.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M., beserta jajaran sebagai perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Bimbingan teknis tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam pelaksanaan kebijakan KKPR, khususnya terkait proses penilaian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, penerapan sistem perizinan berbasis ruang, serta integrasi data spasial yang mendukung keterpaduan rencana tata ruang wilayah.

 

Share :