Serieli BW Ajak Pemdes di Mentawai Harus Transparan Terkait Keuangan Desa

Pada kenyataannya, kata Serieli BW masih ada desa kita melibatkan masyarakat hanya segelintir orang, dengan demikian pihaknya mendorong desa untuk tidak melanggar aturan dalam pengadaan barang dan jasa khususnya di lingkungan pemerintahan desa.

Lebih lanjut di katakan, dalam segi perencanaan, pencairan anggaran dan pertanggungjawaban, pihak pemerintahan desa banyak yang telat, sehingga anggaran desa rata-rata bisa terealisasi pada triwulan kedua, sementara APBDes itu mulai dari januari.

Terkait pengelolaan anggaran desa ini, pihak pemerintahan desa harus berpedoman pada surat edaran bupati Mentawai nomor 100.3.4.2/02/ITDA-KKM/VI-2025 tentang tertib,disiplin,dan transparansi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja desa.


 

Dalam surat edaran itu, Inspektorat Mentawai mendorong pihak pemdes untuk mengelola anggaran desa secara transparan, namun masih banyak pihak desa yang belum melakukan hal tersebut.

Jadi, apapun kegiatan yang di laksanakan pemerintahan desa harus di umumkan kepada masyarakat, agar terwujud transparansi tidak terkesan di tutupi” ucapnya. (*)

Share :