NMM. Bekasi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meninjau lokasi terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut yang berada di Kabupaten Bekasi, Selasa (04/02/2025). Ia mengungkapkan adanya indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut. Berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.
“Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” jelas Menteri Nusron.
Hal ini ditegaskan Nusron agar kedepan mafia-mafia tanah ataupun yang membuat gaduh terakait persoalan-persoalan lahan di Negara Republik Indonesia ada efek jerah, terutama kepada yang melakukan indikasi manipulasi.
Ia menekankan bahwa pihak Menteri ATR/BPN tidak pernah menerbitkan sertipikat, yang punya orang untuk digunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan dirinya akan menghapus lokasi yang bermasalah dari peta.
“Ini otomatis kita hapus dalam peta, sehingga itu kembali menjadi laut, jadi siapapun yang terkait disini, kalau nanti terbukti ada indikasi pidana”, kata Nusron.
Dirinya mengaku akan mengusut tuntas oknum-oknum BPN yang terlibat di dalam pagar laut tersebut, jika benar-benar terbukti, maka pihaknya sendiri yang mengambil tindakan tegas.
(ATR,BPN/NMM)