NMM | SIKAKAP – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 kepada masyarakat Desa Betumonga, Kecamatan Sikakap, pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Teras Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sebanyak 136 sertipikat tanah diserahkan secara resmi kepada para penerima sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia guna memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
