Kantah Mentawai Hadiri Acara Konsultasi Publik RKPD Pemkab Mentawai

NMM | TUAPEIJAT – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menghadiri Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2027 yang diselenggarakan di Aula Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida), pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, serta aspirasi dari para pemangku kepentingan, baik perangkat daerah, instansi vertikal, maupun unsur masyarakat, guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 agar selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.


 

Dalam forum konsultasi publik tersebut, dibahas berbagai isu strategis pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai, arah kebijakan pembangunan daerah, serta program dan kegiatan prioritas yang akan menjadi fokus pada tahun 2027. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan bentuk dukungan dan komitmen dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, terintegrasi, dan berkelanjutan, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang, pertanahan, dan kepastian hukum hak atas tanah.

Share :