Kantah Mentawai Laksanakan Kegiatan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Senin, 6 Juli 2026, bertempat di Teras Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eko Pramono, S.ST., M.Si, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT.

Pembinaan tersebut dihadiri oleh dua PPAT yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yaitu Rati Nurulia, S.E., S.H., M.Kn dan Doni Rachvi Hendra, S.H., M.Kn. Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dengan membahas berbagai aspek pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPAT dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eko Pramono, S.ST., M.Si, menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas PPAT. Ia juga mengajak seluruh PPAT untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan ketelitian dalam penyusunan akta, serta memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan guna meminimalisasi potensi permasalahan administrasi pertanahan.

Share :