Kantah Mentawai Ikuti Kegiatan Deklarasi Lounching Layanan Pengukuran Terjadwal

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti kegiatan Deklarasi dan Launching Layanan Pengukuran Terjadwal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.

Pelaksanaan deklarasi dan peluncuran layanan ini merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan pertanahan dalam menghadirkan layanan pengukuran bidang tanah yang lebih terencana, transparan, efektif, dan akuntabel. Melalui penerapan sistem pengukuran terjadwal, masyarakat akan memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaan pengukuran sejak permohonan diajukan, sehingga proses pelayanan dapat berlangsung secara lebih tertib, efisien, dan memberikan kepastian waktu penyelesaian. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat bersama Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

Share :