Kantah Mentawai Ikuti Kegiatan Deklarasi Lounching Layanan Pengukuran Terjadwal

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap implementasi transformasi pelayanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya Layanan Pengukuran Terjadwal, diharapkan pelayanan pengukuran bidang tanah dapat berjalan lebih optimal, memberikan kepastian waktu kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk mengimplementasikan Layanan Pengukuran Terjadwal secara konsisten sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Share :