NMM | PADANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelaporan data Penataan Akses Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Zikri Ilhamsyah, S.A.B., M.M., bersama jajaran field staff mengikuti kegiatan Coaching Clinic Pengelolaan dan Pelaporan Data Penataan Akses Reforma Agraria yang diselenggarakan secara daring pada 08 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai tata kelola data Penataan Akses Reforma Agraria, mulai dari proses pengumpulan, penginputan, verifikasi, validasi, hingga penyusunan laporan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku. Melalui pemaparan materi, sesi diskusi interaktif, dan pendampingan teknis, peserta dibekali pengetahuan serta keterampilan agar mampu menghasilkan data yang akurat, valid, dan akuntabel sebagai dasar pengambilan kebijakan.