Sebagai instansi yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus mendukung sinergi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. Kehadiran Kantor Pertanahan dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menciptakan iklim investasi pariwisata yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan berbagai persoalan terkait legalitas usaha pariwisata di kawasan hutan produksi dapat diselesaikan secara komprehensif. Dengan demikian, pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat terus berkembang sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah tanpa mengesampingkan kepastian hukum dan kelestarian sumber daya alam.