Kantah Mentawai Bersama Pemkab Setempat Lakukan Pengukuran Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat

NMM | Mentawai – Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah kepulauan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan pengukuran tanah sebagai bagian dari proses permohonan penetapan aset pemerintah daerah, pada Kamis, (15/5/2025).

Kegiatan pengukuran ini dilaksanakan di lokasi yang direncanakan akan menjadi tempat pembangunan Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil dan pesisir. Tim dari Kantor Pertanahan bersama perwakilan Pemerintah Daerah turun langsung ke lapangan untuk memastikan batas-batas tanah yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan teknis dan administrasi.

Pengukuran ini merupakan tahap awal dari proses legalisasi aset, yang nantinya akan dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Langkah ini sangat penting guna memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan tanah tersebut sebagai sarana pendidikan yang berkelanjutan.

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah, diharapkan pembangunan Sekolah Rakyat ini dapat segera terealisasi, serta memberikan manfaat nyata bagi generasi muda Kepulauan Mentawai dalam memperoleh pendidikan yang layak dan merata.