Kantah Mentawai Bersama Pemkab Setempat Lakukan Pengukuran Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat

Pengukuran ini merupakan tahap awal dari proses legalisasi aset, yang nantinya akan dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Langkah ini sangat penting guna memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan tanah tersebut sebagai sarana pendidikan yang berkelanjutan.

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah, diharapkan pembangunan Sekolah Rakyat ini dapat segera terealisasi, serta memberikan manfaat nyata bagi generasi muda Kepulauan Mentawai dalam memperoleh pendidikan yang layak dan merata.


 

Share :