NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai terus berkomitmen dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan melalui kepastian dan perlindungan hukum atas aset tanah negara.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertipikat tanah aset Perum BULOG yang dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Eko Pramono, S.ST., M.Si., dan menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Perum BULOG dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BULOG.
Sertipikat tanah tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Bapak Muhamad Irdian, S.SiT., M.T., dan diterima langsung oleh Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Sumatera Barat, Bapak R. Darma Wijaya.