Kantah Mentawai Berkomitmen Dukung Program Pemerintah Terkait Pertanahan

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum dan memperkuat legalitas aset tanah milik atau yang dikelola oleh Perum BULOG. Dengan adanya sertipikat, aset tersebut memiliki dasar hukum yang lebih kuat sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai program pemerintah, khususnya dalam menjaga ketersediaan pangan dan memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi lintas instansi dalam menyelesaikan proses sertipikasi aset. Sinergi antara Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Perum BULOG, serta berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memastikan aset negara memiliki legalitas yang jelas.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk tertib administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendukung program pemerintah di bidang pangan. Kepastian hukum atas aset tanah akan memberikan rasa aman dalam pengelolaan aset sekaligus mendukung keberlanjutan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.

Share :