NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar diskusi terkait pensertipikatan aset BULOG di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berlangsung di Teras Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Selasa (30/06/2026).
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Eko Pramono, S.ST., M.Si., bersama jajaran. Diskusi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka percepatan pensertipikatan aset milik negara yang dikelola oleh BULOG di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan proses pensertipikatan aset, mulai dari identifikasi data aset, kelengkapan dokumen administrasi, hingga langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan proses sertipikasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.
