NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Okto Namara, S.E., M.M., beserta jajaran mengikuti Rapat Peningkatan Kualitas Indeks Pengelolaan Aset yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Keuangan dan Barang Milik Negara pada Selasa (30/06/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Melalui rapat tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai strategi peningkatan nilai indeks pengelolaan aset, penguatan administrasi BMN, serta langkah-langkah optimalisasi pemanfaatan aset yang efektif, efisien, dan akuntabel.
