Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eko Pramono, S.ST., M.Si., menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antar pihak terkait menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian pensertipikatan aset negara. Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan seluruh tahapan yang diperlukan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengamanan dan legalisasi aset negara melalui pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.
