“Kami akan berupaya memperjuangkan penggantian rumah yang telah digusur karena warga ini membeli tanah secara sah dan tidak terlibat dalam konflik yang ada,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam proses eksekusi tanah. “Harusnya kalau eksekusi pun juga harus menggunakan prinsip-prinsip kemanusiaan, bukan dengan prinsip-prinsip tidak berkemanusiaan, main gusur begitu saja. Kan itu ada orangnya, harusnya dia pendekatan dulu bahwa ini diganti dulu kerahiman dan sebagainya,” tutupnya.
Dalam peninjauan ini, Menteri Nusron didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
(ATR.BPN/NMM)
