Penangkapan ini juga merupakan salah satu upaya Polres Kep. Mentawai untuk mendukung Asta Cita Polri, khususnya poin ke-6 yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran narkotika.
AKBP Rory Ratno juga memberikan pesan kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi jika ada pengedaran atau penggunaan narkoba, ganja atau sejenisnya di tengah-tengah masyarakat.
“Saya berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi kepada kami tentang adanya kegiatan narkotika di sekitar mereka. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kep. Mentawai”. (Str)
