Pemko Padang Nonaktifkan Jajaran RSUD dr Rasidin

NMM | Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menonaktifkan jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang dari jabatannya. Hal tersebut pasca dugaan kelalaian dalam melakukan pelayanan kepada pasien.

Wali Kota Padang, Fadly Amran Senin (2/6/2025) mengatakan penonaktifan jajaran RSUD dr Rasidin dalam rangka pemeriksaan.  “Prosedur normal. karena kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” kata Fadly Amran usai pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang.

Fadly menyampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemko Padang atas dugaan kelalaian pelayanan kepada masyarakat. Maka kedepan akan dilakukan pembenahan dan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat kedepannya lebih baik.

“Kita terbuka terhadap kritikan dan memiliki niat untuk perbaikan pelayanan. Memang tidak mungkin sekaligus, namun peristiwa ini menjadi pelajaran bagi perangkat yang lain di lingkup Pemko Padang terutama yang memberikan pelayanan publik secara langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon menambahkan adapun pejabat yang dinonaktifkan meliputi Direktur RSUD dr Rasidin. Saat ini diamanahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati sebagai Pelaksana Harian. Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kasi Pelayanan dan Kasi Perawatan juga dijabat sementara Pelaksana Harian.

Baca juga :  Satgas TMMD 0319/Mentawai Bantu Warga yang Membutuhkan Donor Darah

Sebelumnya, salah seorang warga Kota Padang, berinisial DE (44), meninggal dunia setelah diduga tidak mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang, Sabtu 31 Mei 2025. DE yang merupakan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), datang ke IGD bersama keluarganya karena mengalami sesak napas.