NMM | Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menonaktifkan jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang dari jabatannya. Hal tersebut pasca dugaan kelalaian dalam melakukan pelayanan kepada pasien.
Wali Kota Padang, Fadly Amran Senin (2/6/2025) mengatakan penonaktifan jajaran RSUD dr Rasidin dalam rangka pemeriksaan. “Prosedur normal. karena kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” kata Fadly Amran usai pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang.
Fadly menyampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemko Padang atas dugaan kelalaian pelayanan kepada masyarakat. Maka kedepan akan dilakukan pembenahan dan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat kedepannya lebih baik.
