“Kita terbuka terhadap kritikan dan memiliki niat untuk perbaikan pelayanan. Memang tidak mungkin sekaligus, namun peristiwa ini menjadi pelajaran bagi perangkat yang lain di lingkup Pemko Padang terutama yang memberikan pelayanan publik secara langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon menambahkan adapun pejabat yang dinonaktifkan meliputi Direktur RSUD dr Rasidin. Saat ini diamanahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati sebagai Pelaksana Harian. Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kasi Pelayanan dan Kasi Perawatan juga dijabat sementara Pelaksana Harian.
Sebelumnya, salah seorang warga Kota Padang, berinisial DE (44), meninggal dunia setelah diduga tidak mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang, Sabtu 31 Mei 2025. DE yang merupakan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), datang ke IGD bersama keluarganya karena mengalami sesak napas.
