NMM | TUAPEIJAT – Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana melantik sebanyak 436 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, formasi tahun 2024 tahap pertama, dengan rincian, Tenaga Teknis 358 orang, Tenaga Kesehatan 37 orang, dan Tenaga Guru 41 orang, pada Rabu, (18/6/2025) di Homestay Mapaddegat.
Dalam arahannya, Rinto menyampaikan bahwa P3K yang baru dilantik saat ini merupakan awal dari perjuangan untuk pengabdian peserta P3K sebagian bagian dari pelayan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Ini adalah awal perjuangan bapak/ibu semua, ini bukan terakhir perjuangan akan semakin berat kedepan, kami akan menertibkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, tanpa terkecuali,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai harus mengikuti aturan – aturan dan tata tertib ASN, seperti kehadiran atau disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat, Rinto menegaskan bahwa setiap ASN yang tidak disiplin maka akan diberikan tindakan keras bahkan pemberhentian.
