NMM. Jakarta – Selain polemik penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Kabupaten Tangerang, teranyar juga ditemukan HGB di atas permukaan laut Sidoarjo, Jawa Timur. Terkait hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengaku terdapat tiga sertipikat yang terbit di desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
“Dulu awalnya berupa tambak, ini kemudian saya cocokkan dengan peta sebelum dan sesudah , ternyata (setelahnya) berupa laut,” jelas Menteri Nusron kepada awak media sesaat sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Rabu (22/01/2025).
Menteri Nusron menjelaskan secara rinci terkait rincian luasan dan masing-masing tahun HGB tersebut dikeluarkan. Sedangkan ketiga bidang tersebut memiliki luas total 656,85 hektare. Tiga bidang itu luasnya 285,16 hektar;
Terkait status HGB ini, Menteri Nusron menyebut bahwa sertipikat ini sah karena dulunya berupa tambak, namun mengingat adanya kondisi perubahan alam dan berubah menjadi laut karena abrasi, tentu akan mengambil beberapa opsi untuk menyikapi ini.
“Kalau kondisi begitu ini mungkin ada dua skenario. Skenario pertama, Bulan Februari dan Agustus tahun depan kan HGB-nya habis, itu tidak kita perpanjang. Atau berdasarkan Undang-undang juga memperbolehkan karena itu tanahnya sudah tidak ada karena ada abrasi jadi laut maka masuk kategori tanah musnah, bisa langsung kita batalkan,” pungkas Menteri Nusron.
(ATR-BPN/NMM)