Kasi Penataan dan Pemberdayaan Ikuti Kegiatan Pembinaan Monev Percepatan Pelaksanaan Kegiatan di Daerah

NMM | PADANG – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Sandi Agung Nugraha, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti kegiatan Pembinaan serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Penataan dan Pemberdayaan di Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program penataan dan pemberdayaan di seluruh daerah dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran 2025. Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja di daerah mendapatkan arahan teknis, evaluasi capaian program, serta penyelarasan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan yang mendukung agenda Reforma Agraria nasional.

Dalam sesi pembinaan, disampaikan pula pentingnya integrasi antara pelaksanaan kegiatan penataan dan pemberdayaan dengan pemberdayaan akses ekonomi masyarakat, pemberian kepastian hukum atas tanah, serta optimalisasi pemanfaatan tanah hasil Reforma Agraria bagi kesejahteraan masyarakat di daerah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus mendukung percepatan dan keberhasilan program Reforma Agraria melalui kegiatan penataan dan pemberdayaan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan berkelanjutan.

Baca juga :  Perwakilan Kantah Mentawai Ikuti Rapa Persiapan Inventarisasi Potensi Tanah Terlantar

Partisipasi aktif dalam kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menjalankan tugas-tugas strategis pertanahan yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.