NMM | Tuapeijat – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah, pada Selasa (22/4/2025), di ruang rapat utama Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sidang GTRA ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana sekaligus sebagai Ketua GTRA Kabupaten, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Reforma Agraria sebagai upaya penataan kembali struktur penguasaan dan pemilikan tanah yang lebih berkeadilan.
Dalam sambutannya, Rinto menyampaikan bahwa kegiatan redistribusi tanah merupakan langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat, “khususnya mereka yang berada di daerah terpencil dan belum memiliki legalitas atas tanah yang mereka tempati atau kelola”, katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten kepulauan Mentawai, Andri Cristyanto, S.ST., M.M. menegaskan bahwa redistribusi tanah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “tetapi juga untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Mentawai”, uaja Andri.
Sidang GTRA ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait wilayah prioritas, mekanisme pelaksanaan, hingga rencana tindak lanjut dalam pelaksanaan redistribusi tanah yang adil dan transparan. Diharapkan, melalui kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan, program Reforma Agraria di Kepulauan Mentawai dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah bapak Jufri Nelson Siregar, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai Andri Cristyanto, S.ST., M.M. Selaku Ketua Harian Tim GTRA Kabupaten dan Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Kepulauan Mentawai, beserta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, yang secara aktif memberikan laporan dan masukan teknis terkait pelaksanaan redistribusi tanah di wilayah kepulauan tersebut.
Editor : Redaksi