Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai Gelar Sidang GTRA untuk Kegiatan Redistribusi Tanah

Sidang GTRA ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait wilayah prioritas, mekanisme pelaksanaan, hingga rencana tindak lanjut dalam pelaksanaan redistribusi tanah yang adil dan transparan. Diharapkan, melalui kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan, program Reforma Agraria di Kepulauan Mentawai dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah bapak Jufri Nelson Siregar, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai Andri Cristyanto, S.ST., M.M. Selaku Ketua Harian Tim GTRA Kabupaten dan Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Kepulauan Mentawai, beserta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, yang secara aktif memberikan laporan dan masukan teknis terkait pelaksanaan redistribusi tanah di wilayah kepulauan tersebut.


 

Editor : Redaksi

Share :