Kantah Mentawai Turut Ikut Dalam Rapat Monev Tanah terindikasi Terlantar Tahun 2026

NMM | PADANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Andri Cristyanto, S.ST., M.M., beserta jajaran mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang secara daring pada Kamis, 07 Mei 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi serta penguatan pelaksanaan inventarisasi tanah terindikasi terlantar di seluruh wilayah Indonesia guna mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi percepatan inventarisasi, sinkronisasi data, serta langkah-langkah pengendalian terhadap tanah yang belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.


 

Share :