Kantah Mentawai Turut Ikut Dalam Rapat Monev Tanah terindikasi Terlantar Tahun 2026

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan inventarisasi tanah terindikasi terlantar dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mampu mendukung pengelolaan pertanahan yang tertib, produktif, dan berkelanjutan.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam upaya pengendalian dan penertiban tanah guna menciptakan kepastian hukum serta pemanfaatan tanah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


 

Share :