Kantah Mentawai Lakukan Pengukuran Tanah Balai Diklat Pelatihan Pemda Kepulauan Mentawai

NMM | Padang – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai melaksanakan kegiatan pengukuran tanah pada lahan Balai Diklat Pelatihan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pensertipikatan tanah aset pemerintah daerah, guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset milik Pemda, pada Jumat, (26/9/2025).

kegiatan ini merupakan bentuk dukungan BPN terhadap upaya penertiban dan legalisasi aset milik pemerintah daerah. Dengan adanya sertipikat tanah, aset daerah akan terlindungi dari potensi permasalahan hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.


 

Share :