NMM | Padang – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu, (7/5/2025). Rapat ini membahas updating basis data tanah yang terindikasi terlantar di wilayah kerja masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan keakuratan data tanah yang masuk dalam kategori terindikasi terlantar, sebagai bagian dari upaya pengendalian pemanfaatan tanah serta optimalisasi penggunaan lahan. Melalui pembaruan data yang terstruktur dan terintegrasi, diharapkan proses verifikasi dan penanganan tanah terlantar dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam rapat ini, seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat diminta untuk menyampaikan progres identifikasi dan verifikasi lapangan terhadap objek tanah yang sebelumnya telah terdata sebagai terindikasi terlantar. Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pembaruan data ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi pertanahan serta mendukung program reforma agraria dan pengelolaan aset negara.